Saemuna

September 2, 2008

Puasa & Koruptor

Filed under: Agama,islam,jawab,NASEHAT,Pendidikan,soal,umum — saemuna @ 8:14 am

Pertanyaan

Apakah berenang dapat membatalkan puasa?

Jawaban

Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah 187:

Menurut ketentuan ayat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa yang membatalkan puasa hanya 3 yaitu:

  1. Makan
  2. Minum (termasuk merokok)
  3. Bersetubuh

Ketiga-tiganya itu membatalkan puasa kalau dikerjakan dengan sengaja.

Orang yang karena lupa atau tidak sengaja melakukan salah satu dari 3 hal itu tidaklah batal puasanya.

Orang yang sedang berpuasa kemudian berenang dan menyengaja minum air, maka batallah puasanya. Namun jika tidak sengaja tidaklah membatalkan puasanya.

Persoalan “sengaja atau tidak sengaja”; “melupa ataukah lupa” itu, diri pelaku cukup mengetahui dan adalah Allah Maha Mengetahui.

Disinilah puasa mendidik manusia untuk berlaku jujur.

Manusia bisa kita tipu, tetapi akankah menipu Allah? Koruptor pandai menipu manusia, mempermainkan hukum bahkan mendapat pembelaan dari teman kerabat. Tetapi tidak akan bisa menipu Allah, tidak akan bisa lepas dari hukum Allah dan di hari kiamat tidak ada satupun teman kerabat yang bisa membelanya. Semoga puasa kita bisa membawa diri kita untuk selalu jujur.

Tinggalkan sebuah Komentar »

Belum ada komentar.

Umpan RSS untuk komentar-komentar pada tulisan ini. URI Lacak Balik

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Tema: Rubric. Blog pada WordPress.com.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.