Pertanyaan
Apakah berenang dapat membatalkan puasa?
Jawaban
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah 187:
Menurut ketentuan ayat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa yang membatalkan puasa hanya 3 yaitu:
- Makan
- Minum (termasuk merokok)
- Bersetubuh
Ketiga-tiganya itu membatalkan puasa kalau dikerjakan dengan sengaja.
Orang yang karena lupa atau tidak sengaja melakukan salah satu dari 3 hal itu tidaklah batal puasanya.
Orang yang sedang berpuasa kemudian berenang dan menyengaja minum air, maka batallah puasanya. Namun jika tidak sengaja tidaklah membatalkan puasanya.
Persoalan “sengaja atau tidak sengaja”; “melupa ataukah lupa” itu, diri pelaku cukup mengetahui dan adalah Allah Maha Mengetahui.
Disinilah puasa mendidik manusia untuk berlaku jujur.
Manusia bisa kita tipu, tetapi akankah menipu Allah? Koruptor pandai menipu manusia, mempermainkan hukum bahkan mendapat pembelaan dari teman kerabat. Tetapi tidak akan bisa menipu Allah, tidak akan bisa lepas dari hukum Allah dan di hari kiamat tidak ada satupun teman kerabat yang bisa membelanya. Semoga puasa kita bisa membawa diri kita untuk selalu jujur.


