Saemuna

Agustus 27, 2008

Hukum Merokok

Filed under: Agama,hikmah,islam,jawab,NASEHAT,Pendidikan,soal,umum — saemuna @ 7:17 am

Pertanyaan

Bagaimana Hukum merokok menurut Islam?

Jawaban:

Sebelumnya bisalah anda baca di bungkus rokok itu tertulis :

Peringatan Pemerintah:

“merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin”

Para ahli bidang kesehatan telah meneliti, menyetujui akan bahaya merokok baik bagi perokok maupun orang disekitar perokok.

Jadi jelas orang yang merokok itu telah mejatuhkan dirinya ke dalam kebinasaan, dan juga menyebabkan bahaya bagi orang lain dan lingkungan di sekitarnya.

Secara umum Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah 195 :

Memahami larangan Allah ini sudah cukup kiranya untuk umat Islam menemukan jawaban hukum merokok.

Lebih dari itu, mari kita cermati ayat ini.

Jalan yang membinasakan diri tentu bukan jalan yang diridloi Allah – tentu bukan jalan Allah. Perhatikan perintah sebelumnya “Belanjakanlah hartamu di jalan Allah”. Jadi bukan hanya kegiatan membinasakan diri yang dilarang Allah tetapi membelanjakan harta di BUKAN jalan Allah pun dilarang juga.

Bukankah sebelum merokok orang mesti belanja rokok dulu? Sungguh indah bahasa Al-Qur’an.

Jadi setelah anda menemukan jawaban hukum merokok anda pun akan menemukan jawaban hukum membeli rokok. semoga bisa dipikirkan…

Tinggalkan sebuah Komentar »

Belum ada komentar.

Umpan RSS untuk komentar-komentar pada tulisan ini. URI Lacak Balik

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Tema: Rubric. Blog pada WordPress.com.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.